- Polda Riau Gelar FGD Program JALUR Bersama Forkopimda, Dorong Kesejahteraan Warga Pesisir
- Polantas Riau Masuk Sekolah, Edukasi Tertib Lalu Lintas dan Cinta Lingkungan di Yayasan Al Huda Pekanbaru
- Operasi Patuh Lancang Kuning 2025: Polda Riau Tindak 65 Pelanggaran Lalu Lintas dengan Teknologi ETLE
- Jumat Curhat Polda Riau, Menyerap Aspirasi Warga Lewat Pendekatan Humanis, Sinergi dan Solusi
- Satlantas Polresta Pekanbaru Sosialisasikan Operasi Patuh LK 2025 di SMK Akbar
- Generasi Gen Z Cinta Lingkungan, Polda Riau Ajak Siswa SMK Labor Tanam Pohon dan Jaga Hutan
- Menteri P2MI Tanam Pohon Gaharu di Mapolda Riau, Simbol Perlawanan Terhadap Perdagangan Orang
- Polda Riau Ungkap Sindikat TPPO, Menteri Karding: Kejar dan Adili Otak Penyelundupan
- Lemdiklat Polri Gelar Sosialisasi Penjaringan Minat dan Bakat Beasiswa S2/S3 LPDP di Polda Riau
- Satgas Gakkum Operasi Patuh LK 2025 Jaring 75 Pelanggaran Lalu Lintas dengan ETLE Mobile
Kecanduan Sabu-sabu, Buruh Bangunan Nekat Curi Mesin Air Tetangga

Pekanbaru, FNIndonesia.com - Seorang buruh bangunan bernama Beri Prima (26) warga Jalan Daru-daru, Kelurahan Pematang Kapau, Kecamatan Tenayan Raya, Kota Pekanbaru ditangkap. Dia nekat membongkar rumah tetangganya sendiri dan mencuri 2 mesin air untuk membeli narkoba jenis sabu-sabu.
Akibat perbuatannya tersebut ia terpaksa mendekam dibalik jeruji besi Mapolsek Tenayan Raya.
Kanit Reskrim Polsek Tenayan Raya, IPTU Dodi Vivino mengatakan, aksi pencurian tersebut dilakukan oleh pelaku pada Kamis (12/09/2024) pagi kemaren, sekitar pukul 09.00 Wib saat itu penghuni rumah sedang tidak ada.
Baca Lainnya :
- Saat Ajukan Gugatan, PT DSI Tak Punya HGU dan Ilok Kadaluwarsa0
- Sosialisasi Pilkada Damai, Ditresnarkoba Polda Riau Sosialisasikan Bahaya Narkoba di 2 Kafe0
- Giat Anev Pilkada via Zoom, Kapolres : Pesan Kapolda kepada Jajaran, Polri Harus Netral0
- Bawa Pesan Kamtibmas, Polsek Pekanbaru Kota Gelar Cooling System di Bank BSI0
- Sambangi Rumah Ibadah, Kapolres Rohil Serukan Pilkada Bermartabat 0
"Aksi tersebut dilakukan pelaku di rumah korban, bernama Juri (47) Jalan Daru-Daru Kelurahan Pematang Kapau, Kecamatan Tenayan Raya, Kota Pekanbaru. Ada dua mesin air yang dilarikan pelaku serta 17 unit besi pagar," kata IPTU Dodi Vivino, Kamis (19/09/2024).
Aksi pelaku diketahui setelah tetangga korban menelpon, dan memberitahukan bahwa rumahnya telah dimasuki maling.
Setelah mendapat kabar, pagi itu korban langsung mengecek ke TKP. Benar saja, saat di cek ke dalam gudang rumah diketahui 2 unit mesin telah raib.
Terlihat pintu gudang pada bagian gembok sudah di rusak oleh pelaku. Selain mesin air, besi siku pagar sebanyak 17 batang juga raib.
"Setelah mendapat laporan, kami langsung melakukan penyelidikan untuk mencari tahu pelaku," terangnya.
Hingga akhirnya pelaku yang merupakan seorang buruh bangunan berhasil diamankan saat berada di rumahnya, tidak jauh dari lokasi rumah korban, Selasa (17/09/2024) dinihari kemaren, sekitar pukul 00.00 Wib.
Saat diinterogasi, pelaku nekat melakukan aksinya lantaran kecanduan narkoba. "Pelaku melakukan aksinya dengan cara merusak, dan memanjat untuk masuk ke gudang rumah korban," pungkasnya.(dpn)