- Polda Riau Gelar FGD Program JALUR Bersama Forkopimda, Dorong Kesejahteraan Warga Pesisir
- Polantas Riau Masuk Sekolah, Edukasi Tertib Lalu Lintas dan Cinta Lingkungan di Yayasan Al Huda Pekanbaru
- Operasi Patuh Lancang Kuning 2025: Polda Riau Tindak 65 Pelanggaran Lalu Lintas dengan Teknologi ETLE
- Jumat Curhat Polda Riau, Menyerap Aspirasi Warga Lewat Pendekatan Humanis, Sinergi dan Solusi
- Satlantas Polresta Pekanbaru Sosialisasikan Operasi Patuh LK 2025 di SMK Akbar
- Generasi Gen Z Cinta Lingkungan, Polda Riau Ajak Siswa SMK Labor Tanam Pohon dan Jaga Hutan
- Menteri P2MI Tanam Pohon Gaharu di Mapolda Riau, Simbol Perlawanan Terhadap Perdagangan Orang
- Polda Riau Ungkap Sindikat TPPO, Menteri Karding: Kejar dan Adili Otak Penyelundupan
- Lemdiklat Polri Gelar Sosialisasi Penjaringan Minat dan Bakat Beasiswa S2/S3 LPDP di Polda Riau
- Satgas Gakkum Operasi Patuh LK 2025 Jaring 75 Pelanggaran Lalu Lintas dengan ETLE Mobile
Kapolsek Batu Hampar Giatkan Bhabinkamtibmas Bantaian Hilir Sosialisasi Larangan Membakar Hutan dan Lahan

Keterangan Gambar : Foto : Istimewa
FN Indonesia Rokan Hilir – Dalam rangka menjaga kelestarian lingkungan dan mengantisipasi terjadinya kebakaran hutan serta lahan (Karhutla), Kapolsek Batu Hampar, Iptu Nober MJ Sinaga menginstruksikan kepada seluruh jajarannya, khususnya Bhabinkamtibmas Kelurahan Bantaian Hilir, untuk aktif memberikan himbauan dan sosialisasi kepada masyarakat mengenai larangan membuka lahan dengan cara dibakar.
Menindaklanjuti instruksi tersebut, pada Jumat (25/4/2025), Brigadir Taruli selaku Bhabinkamtibmas Kelurahan Bantaian Hilir melaksanakan kegiatan sosialisasi secara langsung kepada masyarakat. Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran warga terkait bahaya dan sanksi hukum atas pembakaran hutan dan lahan, baik disengaja maupun tidak.
Dalam arahannya, Iptu Nober MJ Sinaga menegaskan bahwa setiap warga masyarakat wajib mengetahui bahwa mengolah atau membuka lahan dengan cara dibakar merupakan tindakan melanggar hukum dan dapat dikenai sanksi pidana sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku di Indonesia. Bhabinkamtibmas diinstruksikan untuk menyampaikan pesan ini secara humanis dan persuasif agar mudah diterima oleh masyarakat.
“Bhabinkamtibmas juga diminta untuk menghimbau masyarakat agar lebih berhati-hati dalam menggunakan api, khususnya saat berada di kawasan hutan, lahan gambut, ataupun saat beraktivitas seperti memancing di wilayah-wilayah yang rawan terbakar,” jelas Kapolsek.
Lebih lanjut, masyarakat juga diajak untuk berperan aktif dalam menjaga hutan dan lahan dari potensi kebakaran. Apabila melihat atau menemukan aktivitas pembukaan lahan dengan cara dibakar, warga diminta untuk segera menegur pelaku secara baik-baik atau melaporkannya kepada pihak kepolisian terdekat, khususnya kepada Bhabinkamtibmas di wilayah tersebut.
Kapolsek Batu Hampar juga menekankan bahwa kegiatan sosialisasi ini merupakan bentuk nyata dari komitmen Kapolda Riau, Irjen Pol Herry Heryawan, dalam menjaga kelestarian lingkungan dan mendukung kebijakan pembangunan berwawasan lingkungan yang berkelanjutan.
Selama kegiatan berlangsung, masyarakat menunjukkan antusiasme yang tinggi dan menyambut baik arahan serta informasi yang disampaikan oleh Bhabinkamtibmas.(***)