- Menteri P2MI Tanam Pohon Gaharu di Mapolda Riau, Simbol Perlawanan Terhadap Perdagangan Orang
- Polda Riau Ungkap Sindikat TPPO, Menteri Karding: Kejar dan Adili Otak Penyelundupan
- Lemdiklat Polri Gelar Sosialisasi Penjaringan Minat dan Bakat Beasiswa S2/S3 LPDP di Polda Riau
- Satgas Gakkum Operasi Patuh LK 2025 Jaring 75 Pelanggaran Lalu Lintas dengan ETLE Mobile
- Dukung Ketahanan Pangan, Lapas Pekanbaru Panen Raya Melon Sebanyak 62 Kg
- Hari Ke 3 Operasi Patuh LK 2025, Ditlantas Polda Riau Intensifkan Sosialisasi dan Edukasi Keselamatan Lalu Lintas
- Telah Berkoordinasi Dengan KBRI, Menteri Karding Pastikan Kabar Jepang Tutup Akses Bagi PMI itu Hoaks!
- Pangkas Angka Non-Prosedural, Menteri Karding Gratiskan Bea Masuk Barang Pekerja Migran Kembali ke Indonesia
- Ajak Generasi Muda Tak Takut Jadi Pekerja Migran, Menteri P2MI: Gaji Besar, Ilmu Bertambah
- Menteri P2MI RI Kunjungi Universitas Islam Riau, Dorong Mahasiswa Ambil Peluang Kerja di Luar Negeri Secara Aman
Gelar Razia Gabungan, Ditlantas Polda Riau Tindak 76 Kendaraan ODOL dan Pelanggar Lalin di Pekanbaru

Keterangan Gambar : Foto : hms Ditlantas Polda Riau
FN Indonesia Pekanbaru - Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Riau bersama sejumlah instansi terkait menggelar operasi penertiban kendaraan Over Dimension Over Load (ODOL) di Jalan SM Amin, Kota Pekanbaru, pada Senin pagi (19/05/2025).
Operasi dimulai sejak pukul 09.00 WIB dan dipimpin langsung oleh Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Riau, AKBP La Gomo. Operasi ini merupakan bagian dari langkah strategis Ditlantas Polda Riau dalam mendukung program nasional "Zero ODOL dan Zero Accident" yang bertujuan meningkatkan keselamatan berlalu lintas di jalan raya.
Operasi tersebut melibatkan berbagai pihak antara lain Balai Pengelola Transportasi Darat (BPTD) Wilayah Riau, Dinas Perhubungan Kota Pekanbaru, Dinas Pendapatan Daerah (Dispenda) Provinsi Riau, dan PT Jasa Raharja Cabang Riau. Kolaborasi lintas sektor ini menjadi bukti keseriusan pemerintah dalam memberantas praktik pelanggaran lalu lintas yang berisiko tinggi.
Sebanyak 76 kendaraan terjaring dalam operasi tersebut. Petugas menemukan berbagai bentuk pelanggaran, mulai dari kendaraan yang melintas di jalan larangan di luar jam operasional, pelanggaran rambu lalu lintas, pengemudi tidak memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM), masa berlaku uji KIR yang habis, STNK tidak aktif, pajak kendaraan belum dibayarkan, hingga pelanggaran dimensi dan muatan berlebih (ODOL).
Tak hanya kendaraan angkutan barang, petugas juga menindak pelanggaran kasat mata yang dilakukan pengendara roda dua dan roda empat, seperti melawan arus, tidak memakai helm atau sabuk pengaman, serta tidak memiliki SIM.
Sebagai bagian dari prosedur penindakan, petugas melakukan pengukuran ulang panjang dan tinggi kendaraan guna memastikan kesesuaian dengan ketentuan teknis yang berlaku. Di lokasi razia, pengendara juga diberikan edukasi langsung terkait tata tertib berlalu lintas.
Sementara itu, petugas dari Samsat Provinsi Riau turut membagikan brosur himbauan mengenai kewajiban pembayaran pajak kendaraan bermotor. Langkah ini dilakukan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat dalam memenuhi tanggung jawab administrasi kendaraan.
Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Riau, AKBP La Gomo, menegaskan bahwa meskipun sosialisasi telah dilakukan secara masif, masih banyak pengemudi yang tidak mengindahkan aturan. Ia memastikan bahwa tindakan tegas akan terus dilakukan tanpa pandang bulu.
“Kami akan terus melakukan penindakan tegas terhadap pelanggaran, baik ODOL maupun pelanggaran lalu lintas lainnya,” ucap La Gomo.
Senada dengan itu, Kepala Bidang Angkutan Dinas Perhubungan Kota Pekanbaru, Khairunnas, menekankan bahwa tidak akan ada toleransi bagi pelanggaran ODOL. “Bila ditemukan melanggar, langsung diberikan tindakan tegas di tempat,” tegasnya.
Pihak Samsat Riau dan PT Jasa Raharja Cabang Riau menyampaikan apresiasi terhadap kegiatan ini. Mereka menyatakan kesiapan penuh dalam mendukung pelaksanaan operasi serupa guna mewujudkan ketertiban lalu lintas di wilayah Provinsi Riau.
Direktur Lalu Lintas Polda Riau, Kombes Pol Taufiq Lukman Nurhidayat, menegaskan bahwa kegiatan ini adalah bentuk konkret dari komitmen Polda Riau dalam mendukung program nasional.
“Ini bukan sekadar razia. Ini adalah bentuk nyata komitmen kami dalam mendukung program Zero ODOL dan Zero Accident. Keselamatan pengguna jalan adalah prioritas utama,” tandasnya.
Mengakhiri kegiatan, AKBP La Gomo menyampaikan bahwa kegiatan serupa akan terus ditingkatkan dan dilakukan secara berkelanjutan.
“Kami akan terus memperkuat pengawasan dan penindakan untuk mewujudkan lalu lintas yang tertib, aman, dan bebas dari ODOL, khususnya di wilayah Provinsi Riau,” imbuhnya. (***)