Gasak Motor di Pelataran Parkir, Pria Ini Diringkus Polsek Bukit Raya

Gasak Motor di Pelataran Parkir, Pria Ini Diringkus Polsek Bukit Raya

By FN INDONESIA 01 Sep 2024, 10:08:29 WIB Hukum
Gasak Motor di Pelataran Parkir, Pria Ini Diringkus Polsek Bukit Raya

Pekanbaru, FNIndonesia.com - Tim Opsnal Polsek Bukit Raya menangkap seorang pria karena telah melakukan aksi pencurian satu unit sepeda motor (curanmor). Peristiwa terjadi di Jalan  Air dingin I Kelurahan Air Dingin Kecamatan Bukit Raya, Kota Pekanbaru, Riau, Sabtu (31/8/2024). 

Kapolsek Bukit Raya, Kompol Syafnil mengatakan, pelaku CPJ (27) menggondol 1 satu unit sepeda motor metik jenis Honda Scoopy milik Rike Putri Sakinah. 

"Pelaku bersama temannya Roy saat itu melihat satu sepeda motor yang terparkir di depan sebuah ruko dimana kunci motor masih tergantung di kontaknya. Pelaku Roy langsung mengambil motor tersebut, dan membawanya kabur sehingga korban dirugikan sebesar Rp24 juta," kata Syafnil. 

Baca Lainnya :

Mendapat laporan korban, Unit Reskrim Polsek Bukit Raya langsung melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap salah satu pelaku di Jalan Karya Kelurahan Air Dingin Kecamatan Bukit Raya.

"Tersangka mengakui perbuatanya telah mengambil sepeda motor  merk honda scopy di lokasi tersebut bersama seorang temannya Roy (DPO)," tutur Syafnil. 

Pelaku dijerat Pasal 363 KUHP dengan ancaman diatas 5 tahun penjara.(*) 




Write a Facebook Comment

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook

View all comments

Write a comment