- Polda Riau Gelar FGD Program JALUR Bersama Forkopimda, Dorong Kesejahteraan Warga Pesisir
- Polantas Riau Masuk Sekolah, Edukasi Tertib Lalu Lintas dan Cinta Lingkungan di Yayasan Al Huda Pekanbaru
- Operasi Patuh Lancang Kuning 2025: Polda Riau Tindak 65 Pelanggaran Lalu Lintas dengan Teknologi ETLE
- Jumat Curhat Polda Riau, Menyerap Aspirasi Warga Lewat Pendekatan Humanis, Sinergi dan Solusi
- Satlantas Polresta Pekanbaru Sosialisasikan Operasi Patuh LK 2025 di SMK Akbar
- Generasi Gen Z Cinta Lingkungan, Polda Riau Ajak Siswa SMK Labor Tanam Pohon dan Jaga Hutan
- Menteri P2MI Tanam Pohon Gaharu di Mapolda Riau, Simbol Perlawanan Terhadap Perdagangan Orang
- Polda Riau Ungkap Sindikat TPPO, Menteri Karding: Kejar dan Adili Otak Penyelundupan
- Lemdiklat Polri Gelar Sosialisasi Penjaringan Minat dan Bakat Beasiswa S2/S3 LPDP di Polda Riau
- Satgas Gakkum Operasi Patuh LK 2025 Jaring 75 Pelanggaran Lalu Lintas dengan ETLE Mobile
Diduga Terlibat Aliran Dana SPPD Fiktif, Artis Hana Hanifah Diperiksa Polda Riau

Pekanbaru, FNIndonesia.com - Selebgram cantik Hana Hanifah diperiksa penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Riau, Kamis (5/12/2024). Hana Hanifah diperiksa sebagai saksi oleh penyidik Subdit Tipidkor Polda Riau terkait dengan dugaan aliran dana kasus SPPD fiktif yang kini sedang diusut.
Sebelumnya Hana sudah pernah dipanggil pada 21 November lalu. Namun yang bersangkutan berhalangan hadir karena sakit. Hana Hanifah datang memenuhi panggilan penyidik dan langsung menuju lantai 3 Ditreskrimsus Polda Riau sejak pagi.
Baca Lainnya :
- Bersama TNI, Polsek Pujud Sampaikan Pesan Cooling System ke Warga Tangga Batu0
- Cooling System Tomas Tionghoa di Bagan Siapi-api Pasca Pilkada, Kapolres Rohil: Kembali ke Aktivitas Sehari-hari 0
- Bersama Tokoh Masyarakat, Polsek Pujud Sampaikan Pesan Cooling System0
- Cooling System Paska Pilkada, Polsek Pujud Sambangi Warga Siarang-arang0
- Jaga Kamtibmas, Polsek Sungai Mandau Patroli Antisipasi Kejahatan C3 dan Curanmor0
"Untuk kelanjutannya tanyakan ke penyidiknya ya, maaf banget ya mas ya. Tanya saja polisi ya bagaimana-bagaimananya," singkat Hana sambil berlalu meninggalkan Polda Riau.
Kabid Humas Polda Riau, Kombes Anom Karabianto menjelaskan, Hana diperiksa sebagai saksi terkait aliran dana dalam perkara dugaan korupsi SPPD fiktif di Sekwan DPRD Riau. Dia dimintai keterangan hampir sembilan jam, mulai pukul 08.00 hingga 19.50 WIB.
"Ada dugaan aliran dana dari kasus tersebut yang mengalir kepada saksi ini ratusan juta rupiah. Tapi ini masih dikonfirmasi, pemeriksaan juga sampai sampai dengan saat ini ada beberapa yang belum terkonfirmasi, jadi mungkin akan dijadwalkan lagi pemeriksaan selanjutnya kepada saksi tersebut," kata Kombes Anom kepada wartawan.
Dijelaskan Kombes Anom, saat ini penyidik m fokuskan penyidikan terhadap aliran dana yang mengalir dari saksi yang lain ke Hana Hanifah. Dana tersebut diduga mengalir sejak November 2021. " Ini karena pemeriksaan masih berjalan, jadi dikonfirmasi aliran dana yang lain. Ada beberapa aliran dana tidak hanya sekali yang masuk ke saksi ini dan kita masih melakukan n penyidikan lebih lanjut," ungkapnya.
Pengiriman dana tersebut kepada Hana disalurkan oleh saksi yang lain dengan nominal bervariasi. "Nominalnya bervariasi antara Rp5 juta hingga Rp15 juta," jelas Anom.
Selain itu, penyidik menekankan bahwa dana tersebut wajib dikembalikan karena berasal dari dugaan tindak pidana korupsi. Hingga saat ini, pengembalian dana belum dilakukan oleh yang bersangkutan. "Sementara ini masih belum (dikembalikan).
Rencananya, Penyidik akan memanggil kembali Hana Hanifah dan beberapa saksi lainnya untuk melengkapi keterangan serta memastikan kebenaran dugaan aliran dana yang ada.
"Nanti akan dijadwalkan lagi pemanggilan selanjutnya karena ada beberapa barang bukti yang perlu dikonfirmasi oleh saksi ini. Ini masih dikembangkan terus oleh penyidik dan beberapa aliran dana termasuk juga tracing aset-aset yang terkait dengan dugaan korupsi ini," pungkasnya. (*)