- Menteri P2MI Tanam Pohon Gaharu di Mapolda Riau, Simbol Perlawanan Terhadap Perdagangan Orang
- Polda Riau Ungkap Sindikat TPPO, Menteri Karding: Kejar dan Adili Otak Penyelundupan
- Lemdiklat Polri Gelar Sosialisasi Penjaringan Minat dan Bakat Beasiswa S2/S3 LPDP di Polda Riau
- Satgas Gakkum Operasi Patuh LK 2025 Jaring 75 Pelanggaran Lalu Lintas dengan ETLE Mobile
- Dukung Ketahanan Pangan, Lapas Pekanbaru Panen Raya Melon Sebanyak 62 Kg
- Hari Ke 3 Operasi Patuh LK 2025, Ditlantas Polda Riau Intensifkan Sosialisasi dan Edukasi Keselamatan Lalu Lintas
- Telah Berkoordinasi Dengan KBRI, Menteri Karding Pastikan Kabar Jepang Tutup Akses Bagi PMI itu Hoaks!
- Pangkas Angka Non-Prosedural, Menteri Karding Gratiskan Bea Masuk Barang Pekerja Migran Kembali ke Indonesia
- Ajak Generasi Muda Tak Takut Jadi Pekerja Migran, Menteri P2MI: Gaji Besar, Ilmu Bertambah
- Menteri P2MI RI Kunjungi Universitas Islam Riau, Dorong Mahasiswa Ambil Peluang Kerja di Luar Negeri Secara Aman
Ciptakan lingkungan Hijau, Polsek Batu Hampar Giat Himbau dan Sosialisasi Cegah Karhutla

Keterangan Gambar : Foto : Polsek Batu Hampar
FN Indonesia Rokan Hilir – Guna mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) di wilayah hukum Polsek Batu Hampar, Bhabinkamtibmas Kepenghuluan Sungai Sialang Hulu, Briptu Rozali Irwan, melaksanakan kegiatan himbauan dan sosialisasi kepada masyarakat di Dusun Bantaian Baru, Rabu pagi (30/04/2025).
Kegiatan ini dilaksanakan atas arahan Kapolsek Batu Hampar, Iptu Nober MJ Sinaga, sebagai bentuk upaya preemtif dan preventif Polri dalam mengantisipasi bahaya kebakaran hutan dan lahan, khususnya menjelang musim kemarau.
Dalam himbauannya, Bhabinkamtibmas menekankan kepada masyarakat agar tidak melakukan pembakaran lahan untuk kepentingan pertanian maupun kegiatan lainnya. Ia menjelaskan bahwa tindakan tersebut dapat berdampak buruk terhadap lingkungan, kesehatan, dan dapat menimbulkan bencana kabut asap.
“Bakar lahan atau hutan tidak hanya merusak alam, tetapi juga merupakan tindak pidana. Pelaku pembakaran bisa dikenakan sanksi hukum sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku di Indonesia,” jelas Briptu Rozali.
Selain itu, masyarakat diimbau untuk turut serta membantu tugas kepolisian dengan menjadi mata dan telinga Polri di lapangan. Jika masyarakat menemukan adanya indikasi pembakaran hutan atau lahan, diminta agar segera melaporkannya kepada pihak Polsek Batu Hampar atau langsung kepada Bhabinkamtibmas di wilayah setempat.
Kapolsek Batu Hampar Iptu Nober MJ Sinaga berharap melalui kegiatan ini, kesadaran dan kepedulian masyarakat terhadap pelestarian lingkungan semakin meningkat.
"Kami mengajak seluruh elemen masyarakat, khususnya di wilayah Sungai Sialang Hulu, untuk bersama-sama menjaga alam dan mencegah kebakaran hutan dan lahan demi masa depan yang lebih baik," jelasnya kepada fn Indonesia. (***)