- Polda Riau Gelar FGD Program JALUR Bersama Forkopimda, Dorong Kesejahteraan Warga Pesisir
- Polantas Riau Masuk Sekolah, Edukasi Tertib Lalu Lintas dan Cinta Lingkungan di Yayasan Al Huda Pekanbaru
- Operasi Patuh Lancang Kuning 2025: Polda Riau Tindak 65 Pelanggaran Lalu Lintas dengan Teknologi ETLE
- Jumat Curhat Polda Riau, Menyerap Aspirasi Warga Lewat Pendekatan Humanis, Sinergi dan Solusi
- Satlantas Polresta Pekanbaru Sosialisasikan Operasi Patuh LK 2025 di SMK Akbar
- Generasi Gen Z Cinta Lingkungan, Polda Riau Ajak Siswa SMK Labor Tanam Pohon dan Jaga Hutan
- Menteri P2MI Tanam Pohon Gaharu di Mapolda Riau, Simbol Perlawanan Terhadap Perdagangan Orang
- Polda Riau Ungkap Sindikat TPPO, Menteri Karding: Kejar dan Adili Otak Penyelundupan
- Lemdiklat Polri Gelar Sosialisasi Penjaringan Minat dan Bakat Beasiswa S2/S3 LPDP di Polda Riau
- Satgas Gakkum Operasi Patuh LK 2025 Jaring 75 Pelanggaran Lalu Lintas dengan ETLE Mobile
Aliran Dana SPPD Fiktif Ratusan Juta Diduga Mengalir ke Artis Hana Hanifah

Pekanbaru, FNIndonesia.com - Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Riau masih terus melakukan penyidikan mendalam terkait dugaan aliran dana kasus dugaan korupsi surat perintah perjalanan dinas (SPPD) fiktif di Sekretariat Dewan (Sekwan) DPRD Riau periode 2020-2021 ke artis Hana Hanifah.
Direktur Reserse Kriminal Kusus Polda Riau, Kombes Pol Nasriadi mengatakan, usai diperiksa beberapa waktu lalu di Polda Riau, artis Hana Hanifah telah mengakui menerima uang hasil dugaan korupsi SPPD fiktif tersebut. Tak tanggung-tanggung, Hana Hanifah menerima aliran dana mencapai Rp 900 juta.
Baca Lainnya :
- Jelang Natal, Kapolda dan Pj Gubernur Riau Cek Gereja dan Pos PAM Nataru0
- Dukung Ketahanan Pangan, Polsek Pujud Kembangkan Budidaya Ikan Air Tawar0
- Jelang Perayaan Natal dan Tahun Baru, Polsek Pujud Gelar Cooling System di Pondok Kresek0
- Pengamanan Nataru, Polsek Pujud Gelar Cooling System di Tanjung Medan0
- 29 Pejabat dan Tokoh Masyarakat Raih Penghargaan dari Kapolda Riau0
"Kita akan melakukan pemeriksaan kedua lagi nanti. Ada aliran lain yang merupakan satu rangkaian. Hampir Rp 900 juta itu yang pertama, yang kedua nanti kita cek lagi kemungkinan lebih Rp 1 miliar," beber Nasriadi, Selasa (24/12/2024).
Diungkap Nasriadi, dia menerima uang dari satu orang secara bertahap. Uang yang ditransfer ke Hana Hanifah menggunakan rekening orang lain. "Rekening tersebut dipinjamkan dan dimanfaatkan oleh oknum ini. Aktor utamanya bisa satu dua atau tiga yang menjabat pada saat itu," pungkasnya.
Selain Hana, penyidik juga telah memanggil dan memeriksa 401 saksi mulai dari PPTK, THL atau orang lain yang terlibat dan menerima uang dugaan korupsi ini.
"Dari 401 itu sebanyak 319 telah selesai kita periksa. Kemudian pemeriksaan lanjutan sebanyak 35 orang dan telah meninggal dunia sebanyak 13 orang dan kemudian ada yang belum hadir 5 orang," kata Kombes Nasriasi.
"Saya ingatkan kepada mereka siapapun dia, yang telah menikmati hasil korupsi ini agar segera mengembalikan baik itu di internal Sekwan maupun eksternal Sekwan. Apabila mereka tidak beriktikad baik mengembalikan uang negara tersebut berarti kaki anggap bagian dari pelaku tindak pidana korupsi itu. Yang belum mengembalikan kita proses lanjut," tegasnya. (*)