Aksi Massa di PT SSL Tumang, Kapolres Siak Antisipasi Kericuhan dengan Penjagaan Ketat

Aksi Massa di PT SSL Tumang, Kapolres Siak Antisipasi Kericuhan dengan Penjagaan Ketat

By FN INDONESIA 12 Jun 2025, 13:15:30 WIB Daerah
Aksi Massa di PT SSL Tumang, Kapolres Siak Antisipasi Kericuhan dengan Penjagaan Ketat

Keterangan Gambar : Foto : Istimewa


FN Indonesia Siak - Situasi sempat memanas terjadi di Blok D, Kampung Tumang, Kecamatan Siak, Kabupaten Siak, setelah ribuan warga dari Kampung Tumang, Merempan Hulu, dan Lubuk Jering melakukan aksi anarkis terhadap fasilitas milik PT Seraya Sumber Lestari (SSL). Aksi tersebut dipicu oleh konflik lahan terkait penanaman pohon akasia di lahan yang diklaim sebagai milik masyarakat.

Insiden terjadi pada Rabu, 11 Juni 2025, sekitar pukul 10.30 WIB. Aksi massa menyebabkan kerusakan berat pada berbagai fasilitas perusahaan, termasuk kendaraan operasional, kantor, mess, rumah dinas, hingga klinik perusahaan. Berdasarkan data sementara, sedikitnya 15 unit kendaraan, 3 unit rumah dinas, 15 kamar mess, dan 5 unit bangunan kantor dilaporkan hangus terbakar atau mengalami kerusakan parah.

Kapolres Siak, AKBP Eka Ariandy Putra, bersama Bupati Siak Dr. Afni Z., dan Dandim 0322/Siak Letkol Arh Riyanto Budi Nugroho, turun langsung ke lokasi untuk menenangkan situasi dan berdialog dengan massa.

“Kami paham ada kekecewaan masyarakat, namun tindakan anarkis bukan solusi. Percayakan penyelesaian melalui jalur hukum dan mediasi resmi. Kami Polres Siak siap mengawal proses ini agar adil dan terbuka,” tegas Kapolres Siak dalam imbauannya.

Bupati Siak dalam kesempatan tersebut juga menegaskan bahwa pemerintah daerah siap memfasilitasi penyelesaian konflik sepanjang prosesnya mengikuti aturan hukum.

“Kami akan bantu fasilitasi mediasi dengan pihak PT SSL. Tapi kami tidak bisa mentoleransi tindakan merusak fasilitas yang sudah melanggar hukum,” ucap Bupati Siak.

Aksi anarkis ini diduga sebagai bentuk spontanitas warga akibat ketidakhadiran perwakilan Humas PT SSL dalam mediasi lanjutan yang dijadwalkan pada pagi hari. Ketidakhadiran tersebut dianggap sebagai bentuk ketidakpedulian terhadap aspirasi masyarakat.

Sekitar pukul 12.20 WIB, dua unit mobil pemadam kebakaran tiba di lokasi untuk melakukan upaya pemadaman. Massa akhirnya membubarkan diri secara bertahap sekitar pukul 13.15 WIB setelah mendapatkan jaminan dari pemerintah daerah bahwa konflik ini akan ditindaklanjuti melalui mediasi resmi.

Sebagai tindak lanjut, Pemerintah Kabupaten Siak telah menjadwalkan pertemuan mediasi pada Kamis, 12 Juni 2025, pukul 14.00 WIB di Kantor Bupati Siak. Mediasi tersebut akan melibatkan Forkopimda, unsur kecamatan, tokoh masyarakat dari tiga kampung, serta pihak manajemen PT SSL.

Sementara itu, personel dari Satreskrim Polres Siak dan Polsek Siak telah memasang garis polisi di lokasi kebakaran sebagai bagian dari proses penyelidikan lebih lanjut.




Polres Siak mengimbau seluruh masyarakat untuk tetap tenang, tidak terprovokasi, dan menahan diri agar tidak terjadi aksi lanjutan yang berpotensi merugikan semua pihak. (***)




Write a Facebook Comment

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook

View all comments

Write a comment