8 Remaja Diamankan Polisi Usai Viral Konvoi Geng Motor di Pekanbaru, Tiga Diantaranya Pelajar SMP

8 Remaja Diamankan Polisi Usai Viral Konvoi Geng Motor di Pekanbaru, Tiga Diantaranya Pelajar SMP

By FN INDONESIA 02 Jun 2025, 13:49:10 WIB Hukum
8 Remaja Diamankan Polisi Usai Viral Konvoi Geng Motor di Pekanbaru, Tiga Diantaranya Pelajar SMP

Keterangan Gambar : Foto : fn Indonesia


FN Indonesia Pekanbaru Sebanyak delapan remaja, termasuk beberapa pelajar sekolah menengah, berhasil diamankan oleh Tim RAGA, tim gabungan dari Polresta Pekanbaru dan Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Riau. Mereka diduga terlibat dalam aksi geng motor yang sempat viral di media sosial dan meresahkan masyarakat.

Penangkapan dilakukan pada Minggu malam (1/6/2025), setelah beredar luas video yang memperlihatkan sekelompok remaja konvoi menggunakan sepeda motor sambil membawa senjata tajam di sekitar Jalan Delima, Pekanbaru. Aksi mereka menyebabkan kepanikan dan keresahan warga setempat.

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Riau, Kombes Pol Asep Dermawan, membenarkan adanya penangkapan tersebut. Ia menjelaskan bahwa penangkapan dilakukan secara serentak di beberapa lokasi berbeda, termasuk rumah para pelaku.

“Benar, delapan orang telah kami amankan pada Minggu malam. Proses penangkapan berjalan tanpa perlawanan. Mereka diamankan di rumah masing-masing dan beberapa titik lainnya,” ujar Kombes Asep.

Dari delapan remaja yang diamankan, mayoritas masih berstatus sebagai pelajar, dan tiga di antaranya bahkan masih duduk di bangku Sekolah Menengah Pertama (SMP).

“Karena ada yang masih kelas 2 SMP dan di bawah umur, kami tidak tampilkan semuanya di hadapan publik. Identitas mereka kami lindungi sesuai dengan ketentuan hukum perlindungan anak,” lanjut Asep.

Lebih mengejutkan lagi, dua dari delapan remaja tersebut diketahui merupakan pelaku dalam kasus pembacokan di Swalayan Hawai, Pekanbaru, yang terjadi beberapa waktu lalu. Dalam kasus tersebut, korban mengalami luka serius akibat sabetan senjata tajam jenis samurai.

“Dua pelaku terlibat dalam kasus kekerasan secara bersama-sama atau pengeroyokan sebagaimana diatur dalam Pasal 170 KUHP. Perkara ini sudah kami proses dan berkasnya telah kami limpahkan ke kejaksaan,” ungkapnya.

Upaya diversi atau penyelesaian perkara di luar jalur pengadilan sempat dilakukan, namun tidak berhasil.

“Keluarga korban menolak proses diversi dan memilih untuk menempuh jalur hukum demi mendapatkan keadilan,” tambah Kombes Asep.

Pihak kepolisian saat ini masih melakukan pendalaman terhadap jaringan dan motif di balik aksi para remaja ini. Selain itu, penyidik juga akan berkoordinasi dengan pihak sekolah dan dinas pendidikan untuk memberikan pendekatan preventif ke depannya.

“Kami imbau kepada orang tua agar lebih aktif dalam mengawasi pergaulan anak-anak, terutama di luar jam sekolah. Peran keluarga sangat penting dalam mencegah anak-anak terjerumus ke dalam tindakan melanggar hukum,” tutup Asep.

Kasus ini menjadi pengingat akan perlunya perhatian lebih terhadap pergaulan remaja dan pengaruh media sosial yang bisa mendorong aksi nekat dan berbahaya. Polisi juga menyatakan akan terus memantau pergerakan kelompok-kelompok remaja yang terindikasi melakukan kegiatan melanggar hukum di wilayah Pekanbaru dan sekitarnya. (***)




Write a Facebook Comment

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook

View all comments

Write a comment