- Generasi Gen Z Cinta Lingkungan, Polda Riau Ajak Siswa SMK Labor Tanam Pohon dan Jaga Hutan
- Menteri P2MI Tanam Pohon Gaharu di Mapolda Riau, Simbol Perlawanan Terhadap Perdagangan Orang
- Polda Riau Ungkap Sindikat TPPO, Menteri Karding: Kejar dan Adili Otak Penyelundupan
- Lemdiklat Polri Gelar Sosialisasi Penjaringan Minat dan Bakat Beasiswa S2/S3 LPDP di Polda Riau
- Satgas Gakkum Operasi Patuh LK 2025 Jaring 75 Pelanggaran Lalu Lintas dengan ETLE Mobile
- Dukung Ketahanan Pangan, Lapas Pekanbaru Panen Raya Melon Sebanyak 62 Kg
- Hari Ke 3 Operasi Patuh LK 2025, Ditlantas Polda Riau Intensifkan Sosialisasi dan Edukasi Keselamatan Lalu Lintas
- Telah Berkoordinasi Dengan KBRI, Menteri Karding Pastikan Kabar Jepang Tutup Akses Bagi PMI itu Hoaks!
- Pangkas Angka Non-Prosedural, Menteri Karding Gratiskan Bea Masuk Barang Pekerja Migran Kembali ke Indonesia
- Ajak Generasi Muda Tak Takut Jadi Pekerja Migran, Menteri P2MI: Gaji Besar, Ilmu Bertambah
5 Sindikat Narkoba Antar Provinsi Diringkus, Sabu dan Inek Dimusnahkan

Pekanbaru, FNIndonesia.com - Satuan Reserse Narkoba Polresta Pekanbaru memusnahkan barang bukti narkotika jenis sabu dan pil ekstasi, Kamis (13/06/2024) pagi, dihalaman belakang Mapolresta Pekanbaru.
Pantauan di lapangan terlihat, barang bukti narkotika jenis sabu seberat 4.591 gram, 3.791 butir pil ekstasi serta 61,7 gram serbuk ekstasi.
Pemusnahan sabu dilakukan dengan cara dilarutkan menggunakan air panas yang dicampur larutan pembersih lantai.
Baca Lainnya :
- Bea Cukai Batam Gagalkan Penyelundupan Sparepart Moge Harley Davidson0
- Oknum Pegawai BP3MI Riau Terciduk Bawa 4 Kilogram Sabu ke Jambi0
- Apresiasi Polri Rekrut Difabel, Ombudsman Harap Ada Efek Bola Salju0
- BTH-12 Kab. Meranti Siap Hadapi Puncak Ibadah Haji0
- Kanwil Kemenkumham Riau Sosialisasikan Penguatan Fungsi Intelijen di UPT Pemasyarakatan 0
Sementara, pil ekstasi dimusnahkan dengan cara dihancurkan menggunakan blender yang kemudian juga campur menggunakan larutan pembersih lantai.
Kasat Narkoba Polresta Pekanbaru, Kompol Manapar Situmeang menjelaskan, barang bukti tersebut merupakan pengungkapan 4 laporan polisi dengan 5 orang tersangka yang masing-masing berinisial ER, RD, AR, SP serta MS.
"Salah satunya sindikat pengiriman narkoba dengan modus baru, dimana narkoba jenis sabu-sabu dan pil ekstasi itu dikirim bersama dengan ayam hidup melalui jasa ekspedisi," kata Kompol Manapar.
Kasat mengatakan, pelaku menyembunyikan narkoba di dasar kandang ayam yang telah dimodifikasi. Upaya penyelundupan ini terbongkar ketika paket ayam tersebut melewati x-ray bandara.
"Ini modus operandi yang baru, yaitu mengirimkan narkotika jenis sabu dan ekstasi bersama dengan ayam hidup jenis Bangkok. Ayamnya sudah kita titip rawat," kata Kompol Manapar.
Dia menjelaskan, saat ini pihaknya masih memburu pengirim dan penerima barang haram tersebut.
"Mereka menggunakan jaringan yang putus dan sampai saat ini masih kami lidik pelakunya. Tujuan pengiriman ke Jakarta dengan jumlah 3 ribu butir lebih ekstasi dan 1 kilogram sabu," kata Kompol Manapar.
Saat ini petugas masih memburu pelaku yang mengirim narkoba tersebut, sementara lima orang pengedar narkoba lintas provinsi sudah diamankan di Mapolresta Pekanbaru guna menjalani proses hukum selanjutnya.
"Atas perbuatannya para tersangka kita dijerat dengan pasal 114 juncto pasal 112 Undang-undang nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman hukuman diatas 7 tahun penjara," tutup Kasat.(*)