- Polda Riau Gelar FGD Program JALUR Bersama Forkopimda, Dorong Kesejahteraan Warga Pesisir
- Polantas Riau Masuk Sekolah, Edukasi Tertib Lalu Lintas dan Cinta Lingkungan di Yayasan Al Huda Pekanbaru
- Operasi Patuh Lancang Kuning 2025: Polda Riau Tindak 65 Pelanggaran Lalu Lintas dengan Teknologi ETLE
- Jumat Curhat Polda Riau, Menyerap Aspirasi Warga Lewat Pendekatan Humanis, Sinergi dan Solusi
- Satlantas Polresta Pekanbaru Sosialisasikan Operasi Patuh LK 2025 di SMK Akbar
- Generasi Gen Z Cinta Lingkungan, Polda Riau Ajak Siswa SMK Labor Tanam Pohon dan Jaga Hutan
- Menteri P2MI Tanam Pohon Gaharu di Mapolda Riau, Simbol Perlawanan Terhadap Perdagangan Orang
- Polda Riau Ungkap Sindikat TPPO, Menteri Karding: Kejar dan Adili Otak Penyelundupan
- Lemdiklat Polri Gelar Sosialisasi Penjaringan Minat dan Bakat Beasiswa S2/S3 LPDP di Polda Riau
- Satgas Gakkum Operasi Patuh LK 2025 Jaring 75 Pelanggaran Lalu Lintas dengan ETLE Mobile
10 Pelaku Pencuri Ternak Sapi di Rohul Ditangkap

Rokan Hulu, FNIndonesia.com - Kepolisian Resort Rokan Hulu berhasil mengungkap serangkaian kasus pencurian ternak sapi yang terjadi di beberapa lokasi. Dalam pengungkapan sindikat pencurian ini, Polisi mengamankan total sepuluh tersangka, yang terlibat dalam dua insiden besar di Kecamatan Rambah Samo, Rambah Hilir, dan Bonai Darussalam.
Insiden pertama terjadi pada 24 Oktober 2024, di Kebun Sawit milik Subari di Desa Karya Mulya, Kecamatan Rambah Samo. Ketika itu, Sdr. Yudi Febrianto melihat mobil pick-up melaju dengan muatan sapi secara mencurigakan. Setelah melapor kepada pemilik ternak, Sdr. Musta'udin, diketahui bahwa empat ekor sapi miliknya hilang, dengan total kerugian mencapai Rp 25.000.000.
Baca Lainnya :
- Tingkatkan Stabilitas Jelang Pilkada, Personel Polsek Limapuluh Sambangi Masyarakat Sail0
- Peringatan Sumpah Pemuda, Kapolres Meranti : Maju Bersama Indonesia Raya0
- Pak Bhabin Ajak Operator Car Wash Jaga Kamtibmas Kota, Jangan Sampai Golput Ya0
- Hari Terakhir Layanan Pindah Memilih, PPK dan PPS Se-Tenayan Raya Buka Posko Sekretariat Sampai Tengah Malam0
- Sasar Pelajar, Polsek Mandau Gencar Sosialisasi Penerimaan Anggota Polri 0
Menanggapi laporan tersebut, polisi segera mengejar kendaraan yang dicurigai. Dalam waktu singkat, dua pelaku, Rmt dan Syd, berhasil ditangkap di Simpang D, Kecamatan Rambah Hilir. Penyelidikan berlanjut hingga penangkapan Bmn, yang diduga sebagai penampung sapi curian. Keempat pelaku kini menghadapi dakwaan berdasarkan Pasal 363 dan Pasal 480 KUHP.
Kejadian kedua terungkap di Desa Rambah Muda, di mana pada 26 Oktober 2024, polisi menangkap dua pelaku, Nhd alias Kancil dan Syt alias Fuji, setelah mereka mencuri satu ekor sapi betina milik Suwarni. Kerugian yang dialami mencapai Rp 13.000.000. Dari kedua pelaku, barang bukti berupa mobil pick-up dan handphone berhasil diamankan.
Di lokasi lain, pencurian juga terjadi di kebun PT. GS Pertamina Rangau, Desa Bonai, pada 17 Oktober 2024. Seorang penjaga ternak melaporkan kehilangan satu ekor sapi betina. Berdasarkan informasi yang diperoleh, JSS ditangkap pada 26 Oktober, diikuti oleh dua pelaku lainnya, Abn dan Ewn Jy, yang ditangkap pada 27 Oktober. Barang bukti yang diamankan termasuk surat kepemilikan hewan, tali tambang, parang, dan sepeda motor.
Kapolres Rokan Hulu, AKBP Budi Setiyono SIK, MH., menghimbau masyarakat agar lebih waspada terhadap keamanan ternak mereka dan segera melaporkan aktivitas mencurigakan. Dan Kasus-kasus ini saat ini masih akan terus dikembangkan dan kemudian diteruskan ke Jaksa Penuntut Umum untuk proses hukum lebih lanjut.
Kapolres menerangakan bahwa pengungkapan kasus sindikat pencurian ternak ini merupakan komitmen kepolisian untuk menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) yang aman dan kondusif, terutama menjelang tahapan Pilkada.
"Polres Rohul akan mengawal seluruh tahapan Pilkada 2024, termasuk juga memberantas para pelaku tindak pidana sehingga tercipta Pilkada Kab. Rohul yang Damai, Aman dan Kondusif," tutupnya.(*)