Penggeledahan di DPRD Riau, 4.000 Lebih Dokumen Disita Polisi

Penggeledahan di DPRD Riau, 4.000 Lebih Dokumen Disita Polisi

By FN INDONESIA 14 Sep 2024, 07:01:21 WIB Hukum
Penggeledahan di DPRD Riau, 4.000 Lebih Dokumen Disita Polisi

Pekanbaru, FNIndonesia.com - Subdit Tipidkor Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Riau masih melanjutkan penggeledahan sejumlah ruangan di DPRD Riau. Pemeriksaan dan penggeledahan yang telah memasuki hari ke tiga ini, penyidik mengangkut kurang lebih 4.000 dokumen perjalanan dinas (SPPD) fiktif periode 2020-2021.

"Pemeriksaan sementara masih berlanjut. Keseluruhan berkas (yang telah disita, red) sekitar 4.000 lebih. Jadi hari ini baru dapat (disita)  sekitar 25% dokumen-dokumen yang harus kita sita," ungkap Kabid Humas Polda Riau, Kombes Anom Karibianto, Kamis (12/9/2024) sore. 

Dijelaskan Anom, penggeledahan dan penyitaan tersebut sudah mendapat izin dari Pengadilan Negeri Pekanbaru. Penggeledahan dimulai pada Selasa (10/9/2024) sekitarnya pukul 09.30 WIB dan berakhir pada Rabu dini hari. Sejumlah ruangan di DPRD Riau juga dipasang police line untuk dilakukan penggeledahan lanjutan. 

Baca Lainnya :

"Ruangan yang digeledah adalah ruangan staf humas, ruang alat kelengkapan dewan (AKD), ruang Bagian Keuangan, ruang Sekretaris Dewan, ruang Staf Produk Hukum, ruang Bagian Umum, ruang Sekwan, dan gudang aset. Kemudian dilanjutkan dengan rungan Sub Bagian Humas," kata dia. 

Pada pemeriksaan sebelumnya, Ditreskrimsus Polda Riau menyita kurang lebih 25 kontainer barang bukti berupa dokumen, laptop, handphone, hingga komputer PC serta sejumlah barang yang terkait dengan dugaan tindak pidana korupsi SPPD fiktif. 

"Barang bukti tersebut kita bawa ke laboratorium forensik Polda Riau untuk diperiksa dan dicek keabsahan dan keotentikan dari berkas-berkas tersebut," Imbuhnya. 

Sebelumnya, untuk mengungkap kasus ini, sedikitnya sudah 50 orang saksi dimintai keterangan termasuk Ketua DPRD Riau Yulisman, Wakil Ketua DPRD Riau Agung Nugroho dan Sekretaris Dewan yang juga mantan Pj Walikota Pekanbaru, Muflihun. 

Selain itu polisi juga telah memeriksa 12 orang anggota PPATK, 5 orang PPAKK, Kasubbag Verifikasi, 20 orang pelaksana perjalanan dinas, 3 kuasa pengguna anggaran (KPA), Bendahara Pengeluaran dan tenaga harian lepas (THL).(*) 




Write a Facebook Comment

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook

View all comments

Write a comment