- Kades Ditangkap Polisi di Inhu, Terbitkan SKGR Ilegal di Kawasan Hutan Produksi Terbatas
- Kapolsek LBJ Pimpin Upacara di SDN 009 Kulim Jaya, Tanamkan Nilai Peduli Lingkungan kepada Siswa
- Sebanyak 1.213 Butir Ekstasi Disita Polsek Siak, Dua Tersangka di Tangkap
- Jalan Lintas Kubu Rohil Diselimuti Kabut Asap Tebal, Sebagian Warga Mengungsi
- Aksi Heroik Kasatreskrim Polres Kampar Tangkap Pelaku dan Padamkan Karhutla di Dekat Permukiman
- Verifikasi Hotspot Jadi Kunci, Polda Riau Tegaskan Tidak Semua Titik Panas adalah Kebakaran
- Innova Tabrak Pejalan Kaki di Pekanbaru, Dosen dan Suaminya Luka Berat, Diduga Sopir Mabuk
- Titik Panas di Riau Meluas, Capai 589 Titik Hampir Setengah Hotspot Sumatera Berasal dari Riau, Rohil Terbanyak
- Polres Kampar Tangkap Pelaku Pembakar Lahan 10 Hektar di Desa Merangin Kuok
- Karhutla Kian Meluas, Api Mengamuk di Kecamatan Mandau Bengkalis
Penggeledahan di DPRD Riau, 4.000 Lebih Dokumen Disita Polisi

Pekanbaru, FNIndonesia.com - Subdit Tipidkor Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Riau masih melanjutkan penggeledahan sejumlah ruangan di DPRD Riau. Pemeriksaan dan penggeledahan yang telah memasuki hari ke tiga ini, penyidik mengangkut kurang lebih 4.000 dokumen perjalanan dinas (SPPD) fiktif periode 2020-2021.
"Pemeriksaan sementara masih berlanjut. Keseluruhan berkas (yang telah disita, red) sekitar 4.000 lebih. Jadi hari ini baru dapat (disita) sekitar 25% dokumen-dokumen yang harus kita sita," ungkap Kabid Humas Polda Riau, Kombes Anom Karibianto, Kamis (12/9/2024) sore.
Dijelaskan Anom, penggeledahan dan penyitaan tersebut sudah mendapat izin dari Pengadilan Negeri Pekanbaru. Penggeledahan dimulai pada Selasa (10/9/2024) sekitarnya pukul 09.30 WIB dan berakhir pada Rabu dini hari. Sejumlah ruangan di DPRD Riau juga dipasang police line untuk dilakukan penggeledahan lanjutan.
Baca Lainnya :
- Direktorad Narkoba Polda Riau Gelar Sosialisasi Bahaya Narkoba untuk Mewujudkan Pemilu Damai 20240
- Cooling System Pilkada Damai Kompol Herman Silaturahmi Dengan Pengurus Gereja0
- Sampaikan Pesan Sinergitas dan Netralitas, Kapolsek Rangsang Barat Cooling System Dengan Anggota PPK dan PPS0
- Wakapolresta Pekanbaru Cooling System Ajak Guru Agama Wujudkan Pilkada Damai0
- Polsek Pujud Gandeng Forkopimda Sosialisasikan Pilkada Damai0
"Ruangan yang digeledah adalah ruangan staf humas, ruang alat kelengkapan dewan (AKD), ruang Bagian Keuangan, ruang Sekretaris Dewan, ruang Staf Produk Hukum, ruang Bagian Umum, ruang Sekwan, dan gudang aset. Kemudian dilanjutkan dengan rungan Sub Bagian Humas," kata dia.
Pada pemeriksaan sebelumnya, Ditreskrimsus Polda Riau menyita kurang lebih 25 kontainer barang bukti berupa dokumen, laptop, handphone, hingga komputer PC serta sejumlah barang yang terkait dengan dugaan tindak pidana korupsi SPPD fiktif.
"Barang bukti tersebut kita bawa ke laboratorium forensik Polda Riau untuk diperiksa dan dicek keabsahan dan keotentikan dari berkas-berkas tersebut," Imbuhnya.
Sebelumnya, untuk mengungkap kasus ini, sedikitnya sudah 50 orang saksi dimintai keterangan termasuk Ketua DPRD Riau Yulisman, Wakil Ketua DPRD Riau Agung Nugroho dan Sekretaris Dewan yang juga mantan Pj Walikota Pekanbaru, Muflihun.
Selain itu polisi juga telah memeriksa 12 orang anggota PPATK, 5 orang PPAKK, Kasubbag Verifikasi, 20 orang pelaksana perjalanan dinas, 3 kuasa pengguna anggaran (KPA), Bendahara Pengeluaran dan tenaga harian lepas (THL).(*)