Verifikasi Hotspot Jadi Kunci, Polda Riau Tegaskan Tidak Semua Titik Panas adalah Kebakaran

Verifikasi Hotspot Jadi Kunci, Polda Riau Tegaskan Tidak Semua Titik Panas adalah Kebakaran

By FN INDONESIA 20 Jul 2025, 15:53:49 WIB Daerah
Verifikasi Hotspot Jadi Kunci, Polda Riau Tegaskan Tidak Semua Titik Panas adalah Kebakaran

Keterangan Gambar : Foto : Istimewa


FN Indonesia Dumai — Kepolisian Daerah (Polda) Riau bersama jajaran TNI, pemerintah daerah, pihak swasta, dan relawan masyarakat terus memperkuat sinergi dalam upaya pencegahan dan penanggulangan kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) yang mengancam wilayah Riau. 

Upaya tersebut terlihat dalam apel kesiapsiagaan penanganan Karhutla yang digelar pagi ini di Kota Dumai. Ratusan personel lintas sektor dikerahkan sebagai bagian dari langkah antisipatif terhadap meningkatnya risiko kebakaran hutan dan lahan di tengah cuaca panas dan minimnya curah hujan yang kini melanda sebagian besar wilayah Riau. 

Apel tersebut diikuti oleh TNI dengan 145 personel, Sat Brimobda 162 personel, gabungan Polres Rohil dan Polsek sebanyak 200 personel, Damkar Pemkot Dumai 8 personel, serta partisipasi dari sektor swasta dan relawan. PT Pertamina Hulu Rokan (PHR) menurunkan 10 personel, Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) 22 personel, Satpol PP 25 personel, Masyarakat Peduli Api (MPA) 20 personel, serta PT RUJ dengan 10 personel. 

Baca Lainnya :

Kabid Humas Polda Riau, Kombes Pol Anom Karibianto, menegaskan bahwa pencegahan dan penanganan Karhutla membutuhkan kolaborasi yang kuat lintas sektor. “Penanganan Karhutla bukan hanya tugas satu institusi. Semua pihak harus bergerak bersama. BPBD sebagai leading sector didukung penuh oleh TNI-Polri, Damkar, perusahaan, dan masyarakat,” jelasnya. 


Kombes Anom juga menjelaskan pentingnya membedakan antara hotspot dan firespot dalam pemantauan kebakaran. “Hotspot adalah titik panas yang terekam oleh satelit, tetapi belum tentu terjadi kebakaran. Verifikasi di lapangan oleh petugas gabungan sangat penting untuk memastikan kebenarannya,” ujarnya. 

Verifikasi tersebut dilakukan oleh tim terpadu yang terdiri dari unsur TNI, Polri, BPBD, MPA, serta relawan dan pihak swasta. Ini menjadi langkah penting dalam menghindari misinformasi dan meningkatkan respons cepat di lokasi yang memang terbukti terbakar. 

Selain penanganan di lapangan, Polda Riau juga memperkuat aspek penegakan hukum. Sejak Januari hingga Juli 2025, telah ditangani 21 kasus Karhutla dengan 26 orang ditetapkan sebagai tersangka. Termasuk tambahan kasus dari wilayah Kampar yang baru-baru ini masuk rekapitulasi. 

“Penindakan dilakukan tegas. Dan ke depan, apabila pembakaran terjadi saat status darurat ditetapkan, pelaku akan dikenakan hukuman lebih berat,” tegas Anom. 

Ia mengimbau masyarakat agar menghentikan kebiasaan membakar lahan secara sengaja. Edukasi dan literasi lingkungan disebut menjadi langkah strategis agar masyarakat sadar terhadap dampak kesehatan, kerugian ekonomi, dan kerusakan ekologis yang ditimbulkan. 

Berdasarkan data terkini dari Sipongi KLHK, NASA FIRMS, dan Dashboard Lancang Kuning, hingga pertengahan Juli 2025, wilayah Riau kembali memasuki masa rawan Karhutla. Namun, upaya kolaboratif yang dilakukan berhasil menurunkan jumlah hotspot dari 1.403 menjadi 790 titik, dan firespot dari 614 menjadi hanya 27 titik. 

Namun, Kombes Anom tetap mengingatkan agar semua pihak tidak lengah. Kabupaten dan kota yang menjadi fokus utama penanganan saat ini antara lain Rokan Hilir, Siak, Bengkalis, dan Dumai, yang berada di kawasan lahan gambut kering dan rentan terbakar. 

Di akhir pernyataannya, Kombes Anom mengajak masyarakat untuk aktif melaporkan jika melihat asap atau potensi kebakaran. “Gunakan layanan darurat 110, call center BPBD, atau kanal pelaporan publik milik Polda Riau. Semakin cepat dilaporkan, semakin cepat kita bisa bergerak,” katanya. 

Ia juga menekankan pentingnya menjaga nama baik Provinsi Riau di mata nasional maupun internasional. “Riau ini kaya, bertuah. Tapi jika tidak kita jaga, akan menjadi bencana yang merugikan kita semua,” pungkasnya.






Write a Facebook Comment

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook

View all comments

Write a comment