Kapolda Riau Resmi Buka Operasi Patuh LK 2025, Fokus pada Edukasi dan Penindakan

Kapolda Riau Resmi Buka Operasi Patuh LK 2025, Fokus pada Edukasi dan Penindakan

By FN INDONESIA 14 Jul 2025, 09:17:04 WIB Daerah
Kapolda Riau Resmi Buka Operasi Patuh LK 2025, Fokus pada Edukasi dan Penindakan

Keterangan Gambar : Foto : fn Indonesia


FN Indonesia Pekanbaru – Kapolda Riau Irjen Pol Herry Heryawan secara resmi membuka Operasi Keselamatan Lancang Kuning 2025 melalui apel gelar pasukan yang berlangsung di halaman Mapolda Riau pada Senin pagi (14/7/2025). Operasi ini mengusung tema “Tertib Berlalu Lintas Demi Terwujudnya Indonesia Emas”.

Operasi Keselamatan akan dilaksanakan selama 14 hari ke depan di seluruh wilayah Provinsi Riau, melibatkan Ditlantas Polda Riau dan jajaran Satlantas Polres. Tanda dimulainya operasi ditandai dengan pemasangan pita kepada perwakilan personel Polantas, TNI, dan Dinas Perhubungan.

“Operasi ini bertujuan untuk menekan angka kecelakaan lalu lintas melalui pendekatan edukatif, humanis, serta pemanfaatan teknologi seperti ETLE (Electronic Traffic Law Enforcement),” ucap Irjen Herry.

Ia menjelaskan bahwa Operasi Keselamatan merupakan bagian dari program nasional yang dilaksanakan serentak di seluruh Indonesia sesuai instruksi Mabes Polri. Operasi ini fokus pada lima pilar keselamatan, yakni, Sistem transportasi yang berkeselamatan, Jalan yang berkeselamatan, Kendaraan yang berkeselamatan, Pengguna jalan yang berkeselamatan dan Penanganan kecelakaan secara profesional dan kolaboratif

Dalam evaluasi singkat, disebutkan bahwa pada tahun 2024 tercatat sebanyak 4.283 penindakan pelanggaran lalu lintas. Tahun ini, angka tersebut mengalami penurunan. Operasi tahun ini juga menggunakan perangkat ETLE mobile, yang memfokuskan pengawasan pada pelanggaran seperti, Penggunaan handphone saat berkendara, Berboncengan lebih dari dua orang, Tidak menggunakan sabuk pengaman, Melawan arus, Melebihi batas kecepatan, Pelanggaran over dimensi dan over loading (ODOL)

Kapolda menekankan pentingnya penertiban kendaraan luar Riau yang beroperasi di wilayah provinsi. “Kendaraan dari luar Riau tetap akan ditindak dan didata. Kami mendorong agar kendaraan yang aktif di Riau menggunakan pelat nomor BM,” tegasnya.

Tindakan tegas juga akan diterapkan terhadap truk ODOL yang merusak jalan dan mengganggu keselamatan pengguna jalan lainnya.

Irjen Herry menginstruksikan seluruh jajaran lalu lintas untuk mengedepankan pendekatan humanis. Penegakan hukum, katanya, menjadi langkah terakhir setelah upaya preemtif, edukatif, dan preventif dilakukan.

“Polisi tidak bisa bekerja sendiri. Ini aksi kolaboratif yang membutuhkan peran aktif dari seluruh stakeholder. Hindari pungli, lakukan tindakan secara humanis, dan utamakan keselamatan masyarakat,” pesannya mengakhiri sambutannya. (***)





Write a Facebook Comment

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook

View all comments

Write a comment