- Lemdiklat Polri Gelar Sosialisasi Penjaringan Minat dan Bakat Beasiswa S2/S3 LPDP di Polda Riau
- Satgas Gakkum Operasi Patuh LK 2025 Jaring 75 Pelanggaran Lalu Lintas dengan ETLE Mobile
- Dukung Ketahanan Pangan, Lapas Pekanbaru Panen Raya Melon Sebanyak 62 Kg
- Hari Ke 3 Operasi Patuh LK 2025, Ditlantas Polda Riau Intensifkan Sosialisasi dan Edukasi Keselamatan Lalu Lintas
- Telah Berkoordinasi Dengan KBRI, Menteri Karding Pastikan Kabar Jepang Tutup Akses Bagi PMI itu Hoaks!
- Pangkas Angka Non-Prosedural, Menteri Karding Gratiskan Bea Masuk Barang Pekerja Migran Kembali ke Indonesia
- Ajak Generasi Muda Tak Takut Jadi Pekerja Migran, Menteri P2MI: Gaji Besar, Ilmu Bertambah
- Menteri P2MI RI Kunjungi Universitas Islam Riau, Dorong Mahasiswa Ambil Peluang Kerja di Luar Negeri Secara Aman
- Digelar di Yogyakarta, Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagut Raih 7 Penghargaan ISRA 2025
- Kapolda Riau Pimpin Apel Launching Tim RADAR Anti-Kejahatan Siber
Ditjen Pemasyarakatan Luncurkan Standar Perlakuan Khusus Anak Kasus Terorisme
Keterangan Gambar : Foto Special
Fn-Indonesia.com. Pekanbaru - Dalam rangka
meningkatkan kualitas pembinaan dan pemenuhan hak Anak, Anak Binaan dan Klien
Anak Kasus Terorisme (AKT), Direktorat Jenderal Pemasyarakatan bekerjasama
dengan Yayasan Prasasti Perdamaian telah merampungkan penyusunan Standar
Perlakuan Terhadap Anak, Anak Binaan dan Klien Anak Kasus Terorisme di
Pemasyarakatan serta Modul Peningkatan Kapasitas bagi Petugas Pemasyarakatan.
Peluncuran dan Diseminasi Standar serta Modul
Perlakuan Anak Kasus Terorisme (AKT) dilaksanakan secara terpusat.
Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Pekanbaru
mengikuti kegiatan secara daring pada Senin (10/06/2024) di ruang sekretariat
Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM). Hadir Kepala Seksi Pembinaan
Narapidana dan Anak Didik, Ismadi, beserta jajarannya.
Baca Lainnya :
- Lapas Pekanbaru Perkuat Komitmen Pelayanan Publik Melalui Studi Tiru0
- Marak Pencurian Sawit di Batu Hampar, Polisi dan Warga Siapkan Langkah Pencegahan0
- Polri Bersama PMPI Gelar Dialog Kebangsaan, Hadirkan Habib Luthfi sebagai Narasumber0
- Sertijab Kepemimpinan di Basarnas Pekanbaru, Sambut Tantangan Baru0
- Kisah Bripda Jessica Tety Debora, Bintang Karate Internasional dari Polda Riau0
Kegiatan diisi oleh Direktur Yayasan Prasasti
Perdamaian, Taufik Andrie, dan Direktur Pembimbingan Kemasyarakatan dan Upaya
Keadilan Restoratif Pemasyarakatan, Pujo Harinto. Dalam diskusi, Pujo Harinto
memaparkan alur dalam memperlakukan Anak Kasus Terorisme di Pemasyarakatan.
"Dalam memperlakukan Anak, Anak Binaan dan
Klien Anak Kasus Terorisme ini harus dilakukan secara khusus dan memiliki
standar tersendiri. Tentunya kita harus bekerjasama dengan pihak lain dalam
melakukan pembinaan AKT ini," ujar Pujo.
Sementara itu, Taufik Andrie menjelaskan latar
belakang pentingnya penanganan khusus dalam pembinaan bagi Anak, Anak Binaan
dan Klien Anak Kasus Terorisme. Menurutnya, beberapa hal yang melatarbelakangi
hal tersebut antara lain penanganan AKT masih bersifat improvisasi, pengetahuan
dan keterampilan khusus petugas pemasyarakatan tidak merata, minimnya
peningkatan kapasitas khusus untuk perlakuan AKT, potensi radikalisasi yang
dialami petugas pemasyarakatan, serta penanganan yang tidak tuntas berpotensi menimbulkan
kerentanan residivisme.
Peluncuran Standar dan Modul ini diharapkan dapat
menjadi pedoman bagi petugas pemasyarakatan dalam memberikan perlakuan dan
pembinaan yang tepat bagi Anak, Anak Binaan dan Klien Anak Kasus Terorisme
sesuai prinsip dan standar yang telah ditetapkan.(sy/yt)