- Police Go To School, Ditlantas Polda Riau Edukasi Pelajar SMK Soal Keselamatan Lalu Lintas dan Green Policing
- Bupati Pelalawan Zukri Suarakan Aspirasi Masyarakat: Minta Penundaan Relokasi TNTN Hingga Ada Solusi Terbaik
- Antisipasi Musim Kemarau, Polsek Batu Hampar Pasang Spanduk Karhutla di Sungai Sialang
- Kades Ditangkap Polisi di Inhu, Terbitkan SKGR Ilegal di Kawasan Hutan Produksi Terbatas
- Kapolsek LBJ Pimpin Upacara di SDN 009 Kulim Jaya, Tanamkan Nilai Peduli Lingkungan kepada Siswa
- Sebanyak 1.213 Butir Ekstasi Disita Polsek Siak, Dua Tersangka di Tangkap
- Jalan Lintas Kubu Rohil Diselimuti Kabut Asap Tebal, Sebagian Warga Mengungsi
- Aksi Heroik Kasatreskrim Polres Kampar Tangkap Pelaku dan Padamkan Karhutla di Dekat Permukiman
- Verifikasi Hotspot Jadi Kunci, Polda Riau Tegaskan Tidak Semua Titik Panas adalah Kebakaran
- Innova Tabrak Pejalan Kaki di Pekanbaru, Dosen dan Suaminya Luka Berat, Diduga Sopir Mabuk
5 Kali Keluar Masuk Bui, Pelaku Jambret di Pasar Arengka Diringkus Polisi

Keterangan Gambar : Tersangka(foto:ist)
Pekanbaru, FNIndonesia.com - Seorang pria nyaris tewas usai diamuk massa karena telah menjambret tas seorang mahasiswi di Jalan Soekarno Hatta tepatnya di depan SPBU Pasar Pagi Arengka, Rabu (26/6/2024).
Kapolsek Bukit Raya, AKP Syafnil mengatakan, pelaku S (38) yang merupakan residivis ditangkap warga ketika berusaha melarikan diri.
"Tersangka residivis curanmor yang pernah kakinya di tembak Polisi. Dia sudah 5 kali keluar masuk penjara kasus curanmor," kata AKP Syafnil, Rabu (26/6/2024).
Baca Lainnya :
- Puncak Hari Anti Narkotika Internasional (HANI) 2024 dilaksanakan di Riau0
- Hari Bhayangkara Ke-78, Polri Gelar Bakti Sosial Kesehatan Se-Indonesia0
- Polda Riau Gelar Bakti Kesehatan Massal Gratis Jelang Hari Bhayangkara Ke-78, Layani Ribuan Warga dengan 14 Fasilitas Kesehatan 0
- Jambret Tas Mahasiswi di Arengka, Pelaku Nyaris Dibakar Massa0
- Dua Hari Jelang Pendaftaran Tutup, RB Run 2024 Capai 8.200 Peserta0
Dijelaskan, awalnya sedang berkeliling sambil mencari target sepeda motor yang akan dicuri. Namun di jalan dia melihat seorang perempuan mengendarai sepeda motor dengan tas terletak di dekat kakinya.
"Pelaku kemudian berniat untuk menjambretnya dengan cara memepet korban dari belakang sisi sebelah kanan, dan langsung mengambil tas korban," ucap Syafnil.
Korban sontak berteriak sehingga pengunjung pasar dan pengendara di sekitar lokasi menghentikan korban dan menangkapnya.
Setelah itu, petugas kepolisian yang saat itu sedang berpatroli menangkap pelaku dan digelandang ke Polsek Bukit Raya.
"Pelaku dijerat pasa 365 tentang pencurian dengan kekerasan dengan ancaman diatas 5 tahun penjara," pungkasnya.(dpn)