- Satgas Gakkum Operasi Patuh LK 2025 Jaring 75 Pelanggaran Lalu Lintas dengan ETLE Mobile
- Dukung Ketahanan Pangan, Lapas Pekanbaru Panen Raya Melon Sebanyak 62 Kg
- Hari Ke 3 Operasi Patuh LK 2025, Ditlantas Polda Riau Intensifkan Sosialisasi dan Edukasi Keselamatan Lalu Lintas
- Telah Berkoordinasi Dengan KBRI, Menteri Karding Pastikan Kabar Jepang Tutup Akses Bagi PMI itu Hoaks!
- Pangkas Angka Non-Prosedural, Menteri Karding Gratiskan Bea Masuk Barang Pekerja Migran Kembali ke Indonesia
- Ajak Generasi Muda Tak Takut Jadi Pekerja Migran, Menteri P2MI: Gaji Besar, Ilmu Bertambah
- Menteri P2MI RI Kunjungi Universitas Islam Riau, Dorong Mahasiswa Ambil Peluang Kerja di Luar Negeri Secara Aman
- Digelar di Yogyakarta, Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagut Raih 7 Penghargaan ISRA 2025
- Kapolda Riau Pimpin Apel Launching Tim RADAR Anti-Kejahatan Siber
- Polda Riau Luncurkan Program RADAR, Gerakan Moral Melawan Kejahatan Siber
TNI AU dan Aparat Bandara Gagalkan Aksi WNA yang Sembunyikan Narkoba Jenis Inex di Pakaian

Keterangan Gambar : Foto : Istimewa
FN Indonesia Pekanbaru – Kesiapsiagaan dan sinergi personel TNI Angkatan Udara dari Lanud Roesmin Nurjadin (RSN) bersama aparat keamanan di Bandara Internasional Sultan Syarif Kasim II (SSK II) Pekanbaru kembali membuahkan hasil gemilang. Pada Senin (14/7/2025), upaya penyelundupan narkoba jenis inex berhasil digagalkan di Terminal Kedatangan Internasional bandara tersebut.
Pelaku, seorang warga negara asing yang baru tiba dari Kuala Lumpur, kedapatan membawa 19 butir inex seberat total 4 gram. Barang haram tersebut disembunyikan secara rapi di balik celana joger yang dikenakannya, dengan 7 butir di bagian pinggang dan 12 butir di ujung kaki celana. Gelagat mencurigakan pelaku pertama kali terdeteksi oleh petugas Bea Cukai saat melakukan pemeriksaan menggunakan mesin x-ray.
Deteksi awal ini langsung memicu koordinasi cepat antara petugas Bea Cukai, personel Lanud RSN yang tergabung dalam Bawah Kendali Operasi (BKO) Bandara SSK II, serta aparat keamanan bandara lainnya. Petugas pun segera membawa pelaku ke ruang pemeriksaan khusus untuk penggeledahan lebih mendalam.
Hasil pemeriksaan lebih lanjut mengonfirmasi adanya dua lokasi penyimpanan narkoba pada pakaian pelaku. Selanjutnya, uji cepat dengan alat narkotest memastikan bahwa tablet yang ditemukan mengandung zat aktif H5 (Happy Five), yang masuk dalam kategori psikotropika berbahaya. Atas temuan ini, pelaku langsung diamankan untuk proses hukum lebih lanjut.
Serah terima pelaku beserta barang bukti dilakukan secara resmi di Kantor Bea Cukai Bandara SSK II kepada pihak Polresta Pekanbaru. Acara ini dihadiri dan disaksikan oleh unsur terkait, meliputi Bea Cukai, Avsec, Perwira Satpomau, dan personel TNI AU BKO Bandara SSK II. Kegiatan tersebut menunjukkan transparansi dan sinergi antarlembaga dalam upaya penegakan hukum dan pengamanan wilayah.
Komandan Lanud Roesmin Nurjadin, Marsma TNI Abdul Haris, memberikan apresiasi tinggi atas kesigapan seluruh personel yang terlibat dalam penggagalan ini.
“Keberhasilan ini merupakan wujud nyata peran aktif TNI AU dalam mendukung keamanan nasional dan memberantas peredaran narkoba di wilayah udara Indonesia, khususnya Pekanbaru,” ujarnya tegas.
Marsma Abdul Haris menambahkan, akan terus memperkuat kerja sama dengan instansi terkait, termasuk Bea Cukai, kepolisian, dan aparat keamanan bandara lainnya, untuk menjaga pintu gerbang udara Pekanbaru agar tetap aman dari berbagai ancaman, termasuk penyelundupan narkoba.
Upaya penggagalan penyelundupan narkoba ini merupakan bagian dari operasi keamanan terpadu yang terus digalakkan di Bandara SSK II Pekanbaru sebagai pintu masuk internasional. Sinergi antara TNI AU dan aparat terkait diharapkan mampu menekan angka peredaran narkotika dan meningkatkan keamanan nasional secara keseluruhan. (***)