- Ops Lancang Kuning 2025, Ditlantas Polda Riau Tindak 15 Pelanggar di Tol dengan Speed Gun
- Pemerintah Provinsi Riau Resmi Menetapkan Status Tanggap Darurat Karhutla
- Hari ke 8 LK 2025, Satlantas Pekanbaru Bagikan Coklat dan Helm kepada Pengendara Tertib Lalu Lintas
- Satlantas Polresta Pekanbaru Sosialisasi Tertib Lalu Lintas dan Tanam Pohon di MTS IT Fadhillah
- Menteri LH Hanif Faisol Apresiasi Pemprov dan Polda Riau Atasi Kebakaran Hutan dan Lahan
- Usai Rakor Bersama Menteri, Kapolda Ekspos Pengungkapan Pidana Perambahan Hutan dan Lahan di Riau
- Police Go To School, Ditlantas Polda Riau Edukasi Pelajar SMK Soal Keselamatan Lalu Lintas dan Green Policing
- Bupati Pelalawan Zukri Suarakan Aspirasi Masyarakat: Minta Penundaan Relokasi TNTN Hingga Ada Solusi Terbaik
- Antisipasi Musim Kemarau, Polsek Batu Hampar Pasang Spanduk Karhutla di Sungai Sialang
- Kades Ditangkap Polisi di Inhu, Terbitkan SKGR Ilegal di Kawasan Hutan Produksi Terbatas
Ops Lancang Kuning 2025, Ditlantas Polda Riau Tindak 15 Pelanggar di Tol dengan Speed Gun

Keterangan Gambar : Foto : hms Ditlantas Polda Riau
FN Indonesia Pekanbaru — Direktorat Lalu Lintas Polda Riau semakin mengintensifkan langkah penegakan hukum dalam mendukung pelaksanaan Operasi Patuh Lancang Kuning 2025.
Salah satu kegiatan penting dilaksanakan pada Selasa pagi, dengan penindakan pelanggaran batas kecepatan menggunakan alat Speed Gun di dua ruas jalan tol utama, Tol Pekanbaru–Bangkinang dan Tol Pekanbaru–Dumai.
Baca Lainnya :
- Pemerintah Provinsi Riau Resmi Menetapkan Status Tanggap Darurat Karhutla0
- Hari ke 8 LK 2025, Satlantas Pekanbaru Bagikan Coklat dan Helm kepada Pengendara Tertib Lalu Lintas0
- Satlantas Polresta Pekanbaru Sosialisasi Tertib Lalu Lintas dan Tanam Pohon di MTS IT Fadhillah0
- Menteri LH Hanif Faisol Apresiasi Pemprov dan Polda Riau Atasi Kebakaran Hutan dan Lahan0
- Usai Rakor Bersama Menteri, Kapolda Ekspos Pengungkapan Pidana Perambahan Hutan dan Lahan di Riau0
Kegiatan berlangsung dari pukul 10.00 hingga 12.00 WIB dan dipimpin langsung oleh Dirlantas Polda Riau, Kombes Pol Taufiq Lukman Nurhidayat, Penindakan ini melibatkan kolaborasi antara personel Ditlantas Polda Riau, Dinas Perhubungan Kota Pekanbaru, dan pihak pengelola tol PT Hutama Karya.
Dalam kegiatan ini, sebanyak 15 pengendara yang terbukti melanggar batas kecepatan yang telah ditetapkan langsung dikenakan sanksi tilang di tempat. Proses penindakan menggunakan alat Speed Gun yang merekam kecepatan kendaraan secara akurat dan real-time, memberikan dasar hukum kuat dalam penerapan sanksi.
Selain ditilang, para pelanggar juga langsung diberikan edukasi tentang pentingnya keselamatan berkendara di jalan tol, yang memiliki risiko fatalitas tinggi bila terjadi kecelakaan. Edukasi ini diberikan oleh petugas Ditlantas Polda Riau secara langsung di lokasi.
Dirlantas Polda Riau, Kombes Pol Taufiq Lukman Nurhidayat, menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari strategi terpadu yang difokuskan pada tujuh prioritas pelanggaran lalu lintas. Salah satu yang paling krusial adalah pelanggaran batas kecepatan, terutama di ruas jalan bebas hambatan seperti tol.
“Kegiatan ini tidak hanya kami lakukan di Tol Pekanbaru–Bangkinang, tetapi juga diperluas ke Tol Pekanbaru–Dumai. Kedua ruas tol ini merupakan jalur strategis dengan intensitas kendaraan yang tinggi, sehingga sangat penting untuk menjaga kecepatan agar keselamatan pengguna jalan tetap terjamin,” ujar Kombes Taufiq.
Lebih lanjut, Kombes Taufiq mengimbau kepada seluruh pengendara untuk lebih disiplin dalam berkendara dan selalu mematuhi aturan lalu lintas, terutama terkait batas kecepatan.
“Kami mengingatkan kepada seluruh pengguna jalan tol, kendalikan kecepatan kendaraan Anda. Keselamatan adalah yang utama, bukan hanya untuk diri sendiri, tapi juga untuk penumpang dan pengguna jalan lainnya. Jadilah pelopor keselamatan berlalu lintas,” tegasnya.
Selain penindakan, Ditlantas Polda Riau bersama pihak pengelola tol terus melakukan patroli rutin dan pemantauan arus lalu lintas untuk mencegah terjadinya pelanggaran dan potensi kecelakaan. Kegiatan ini merupakan bagian dari komitmen untuk menjaga Kamseltibcarlantas (Keamanan, Keselamatan, Ketertiban, dan Kelancaran Lalu Lintas) secara berkelanjutan.
Dirlantas Polda Riau menegaskan bahwa seluruh langkah penindakan yang dilakukan tidak semata-mata bersifat represif, melainkan juga edukatif dan persuasif, dengan mengedepankan pendekatan humanis agar masyarakat lebih sadar dan peduli terhadap keselamatan berkendara.
“Kami tidak hanya menilang, tapi juga mendidik. Harapannya, penindakan ini dapat memberikan efek jera sekaligus meningkatkan kesadaran kolektif masyarakat dalam mewujudkan budaya tertib berlalu lintas,” pungkas Kombes Taufiq.
Dengan langkah tegas namun terukur ini, Ditlantas Polda Riau berharap angka pelanggaran lalu lintas dan kecelakaan, khususnya di jalan tol, bisa terus ditekan selama Operasi Patuh Lancang Kuning 2025 berlangsung. (***)