- Aksi Heroik Kasatreskrim Polres Kampar Tangkap Pelaku dan Padamkan Karhutla di Dekat Permukiman
- Verifikasi Hotspot Jadi Kunci, Polda Riau Tegaskan Tidak Semua Titik Panas adalah Kebakaran
- Innova Tabrak Pejalan Kaki di Pekanbaru, Dosen dan Suaminya Luka Berat, Diduga Sopir Mabuk
- Titik Panas di Riau Meluas, Capai 589 Titik Hampir Setengah Hotspot Sumatera Berasal dari Riau, Rohil Terbanyak
- Polres Kampar Tangkap Pelaku Pembakar Lahan 10 Hektar di Desa Merangin Kuok
- Karhutla Kian Meluas, Api Mengamuk di Kecamatan Mandau Bengkalis
- Kota Pekanbaru Diselimuti Asap Tipis, Warga Keluhkan Bau Menyengat Akibat Karhutla
- Sinergi Polisi, TNI dan BPBD Riau Bekerja Sama Atasi Karhutla di Kecamatan Kubu Rohil
- Ikut Aksi Pemadaman, Kapolda Riau Beri Peringatan Keras kepada Pelaku Pembakaran Hutan di Rohil
- Polisi Ringkus Seorang Pelaku Dugaan Pembakaran Lahan di Desa Kalimanting
Cegah Karhutla di Bantaian Baru, Polsek Batu Hampar Dorong Kolaborasi Warga dan Polisi

Keterangan Gambar : Foto : Istimewa
FN Indonesia Rokan Hilir – Kapolsek Batu Hampar Iptu Nober MJ Sinaga terus gencarkan upaya pencegahan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Desa Bantaian Baru, Kecamatan Batu Hampar, Kabupaten Rokan Hilir, Kamis, (24/4/2025).
Melalui Kanit Binmas Polsek Batu Hampar Aipda Jumawan bersama Bhabinkamtibmas Kepenghuluan Sungai Sialang Hulu Briptu Rozali Irwan melaksanakan kegiatan himbauan dan sosialisasi kepada masyarakat.
Kegiatan ini bertujuan memberikan edukasi kepada masyarakat mengenai bahaya dan dampak hukum dari praktik pembakaran hutan dan lahan secara sembarangan.
Kapolsek Batu Hampar, Iptu Nober MJ Sinaga, melalui pernyataan tertulisnya, menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bentuk langkah preventif Polsek Batu Hampar dalam menanggulangi potensi terjadinya karhutla di wilayah hukum mereka.
Melalui himbauannya, Aipda Jumawan menekankan kepada masyarakat pentingnya kerja sama antara kepolisian dan warga dalam menjaga lingkungan, serta mematuhi peraturan perundang-undangan yang melarang pembakaran lahan.
Ia mengingatkan bahwa pelaku pembakaran hutan dan lahan dapat dijerat dengan sanksi pidana sesuai hukum yang berlaku di Indonesia.
Bhabinkamtibmas juga mengajak seluruh masyarakat, khususnya warga Bantaian Baru, untuk ikut serta dalam pengawasan lingkungan sekitar. Apabila melihat atau mengetahui adanya aktivitas pembakaran hutan dan lahan, masyarakat diimbau segera melapor kepada Bhabinkamtibmas atau langsung ke Polsek Batu Hampar.
“Kami berharap dengan adanya kegiatan ini, kesadaran masyarakat akan bahaya karhutla semakin meningkat dan mampu menekan angka kejadian karhutla di wilayah Batu Hampar,” tutur Aipda Jumawan dalam sosialisasi tersebut.
Kegiatan berjalan lancar, serta mendapat sambutan positif dari masyarakat setempat. (***)