Bandara Sultan Syarif Qasim II Pekanbaru Di tetapkan Sebagai Bandara Internasional
Bandara Sultan Syarif Qasim II Pekanbaru Di tetapkan Sebagai Bandara Internasional
Fn-Indonesia.com. Kementerian Perhubungan telah mengeluarkan Keputusan Menteri Nomor 31/2024 (KM 31/2004) pada tanggal 2 April 2024 yang menetapkan 17 bandar udara di Indonesia sebagai bandara internasional. Keputusan . . .